Gerakan studi hukum kritis telah meruntuhkan gagasan sentral pemikiran hukum modern dan menggantinya dengan sebuah konsepsi hukum baru. Konsepsi ini mencakup pandangan tentang masyarakat dan landasan bagi praktik politik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tokoh-tokoh besar meninggalkan beban bagi generasi sesudah mereka. Pencapaian mereka yang luar biasa di bidang politik, seni, atau pemikiran, …