Dalam tahun 1982 telah diundangkan uandang-undang republic Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang disusul dengan peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 29, 1986 yang mengatur tentang pelaksanaan analisis dampak lingkungan. Pelaksanaan ADL atau AMDAL di Indonesia telah mulai jauh lebih awal daripada undang-undang dan peraturan pemeā¦