Kontroversi di kalangan Mazhab Hukum Islam tentang penerapan sanksi hukum riddah, terletak pada sanksinya, apakah dijatuhi hukuman mati ataukah tidak. Kontroversi ini dipicu oleh perbedaan dalam beristinbat hukum, karena metode dan pendekatan yang mereka gunakan dalam berijtihãd itu berbeda, sehingga produk hukumnya pun saling bertentangan. Sebagian ulama mengkategorikan riddah sebagai jarimah…