Printed Book
Sejarah pembaruan KUHP dan KUHAP
Keluhan yang selalu mencuat ketika membahas persoalan hukum di Indonesia adalah kentalnya pengaruh hukum "warisan" Belanda. Wet Boek van Strafrecht (WvS), Wet Boek van Straftrecht vor Indische (WvSI) misalnya, adalah dua buku yang tak terbantahkan sangat besar pengaruhya terhadap hukum pidana Indonesia. Pertanyaan yang muncul kemudian,apakah "warisan" hukum Belanda itu masih relevan dengan Indonesia.Menjawab pertanyaan ini, tahun 1946 terbit Undang-Undang No. 1 Tahun1946 tentang Berlakunya Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang jikadilacak banyak merujuk kepada Code Penal Perancis hingga Hukum Romawi. Kemudian tahun 1981 diberlakukan Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menandaitonggak "terlepasnya" pengaruh hukum pidana formil Belanda terhadap hukum Indonesia. Seiring dengan waktu, hasrat untuk memandirikan hukum pidana Indonesia terlepas dari pengaruh hukum pidana Belanda itu sebenarnya tidak pernah pudar. Bahkan, saat ini diskusi dan perdebatan tentang hal ini terus berkembang. Buku Sejarah Pembaruan KUHP dan KUHAP yang ditulis Syaiful Bakhri ini mengurai kembali perjalanan begaimana keinginan memandirikan hukum pidana formil itu di Indonesia. Bahkan, dengan perspektif kritis dan modern, Syaiful menawarkan hal yang sangat baik dalam buku ini yang tentu sangat diperlukan sebagai referensi "pembacaan" hukum Indonesia.
Tidak tersedia versi lain