Text
Kriminologi dan teori-toeri hukum
Masyarakat adalah suatu struktur yang memiliki bagian-bagian dengan fungsi masing-masing dan antar bagian senantiasa bekerjasama uantuk mencapai tujuan yakni harmoni (keseimbangan sosial), dan dimasyarakat merupakan juga tempat lahirnya kekerasan/kejahatan dan penjahat yang berlangsung dalam waktu tertentu yang mengakibatkan ketidak amanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas sosial dan menghambat pembangunan nasional. Tujuan keberadaan hokum itu untuk menciptakan keadilan, kemanfaatan hokum adalah masyarakat yang tertib. Sehingga problem hokum diselesaikan dengan menggunakan pranata hokum, sesuai dengan tujuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di dalam kemajuan pembangunan hendaknya membawa dampak positif dan dampak negative. Dampak positifnya, bahwa pembangunan hendaknya membawa perubahan yang lebih baik, misalnya perubahan yang tidak beriman menjadi beriman, dari yang beriman menjadi bertaqwa, dari yang tidak baik menjadi lebih baik, sehingga menjadi masyarakat madani (sejahtera lahir batin) menjadi masyarakat yang berkulir dan berkarakter yang religious melalui penanaman nilai-nilai pancasila. Buku ini membahas tentang devinisi/pengertian kriminologi, manfaat,ruang lingkup kriminologi, teori-teori kriminologi dan factor-faktor penyebab terjadinya kejahatan, teori-teori hokum, serta bagaimana penanggulangan kejahatan yang efektif dimasa mendatang.
Tidak tersedia versi lain