Text
membangun negara hukum indonesia
Membangun negara hukum adalah membangun perilaku bernegara hukum, membangun suatu peadaban baru. Ia adalah proyek raksasa. Dalam kerangka visi tersebut sudah seharusnya diperlukan pemahaman hukum dan negara hukum modern dalam konteks historis sosiologis seperti yang disajikan dalam buku ini sehingga kita dapat secara kritis konstruktif dan bersama untuk memperjuangkannya. Yaitu negara hukum Indonesia yang selalu berusaha memihak dan membahagiakan rakyatnya. Alhasil, sajian dalam buku ini sangat mencerahkan dan sarat akan hal-hal baru sehingga persoalan yang oleh sebagian kalangan dianggap selesai, direkonstruksi dengan cara pandang baru yang sangat kritis. Oleh karena itu, buku ini merupakan referensi penting yang harus dibaca oleh semua kalangan untuk memahami bagaimana negara hukum seharusnya membahagiakan rakyatnya.Buku ini hadir dengan penulisan yang cermat dan sangat mudah dipahami. Buku ini bukan hanya membahas tentang konstitusi dari perspektif yuridis, tetapi juga banyak mengulas tentang aspek teoritis tentang konstitusi. Berangkat dari kegelisahan penulis, melihat dinamika ketatanegaraan Indonesia yang seringkali terjadi gap antara teori (law in the book) dan praktek ketatanegaraan (law in action). Sehingga buku ini disusun, tidak hanya memuat deskripsi tentang aspek teoritis dan yuridis normatif saja, tetapi juga memiliki analisis terhadap relevansi dengan praktek ketatanegaraan secara kasuistik, pada akhirnya memberikan alternatif solusi, terutama dalam hal penegasan kembali Negara Indonesia sebagai Negara Hukum.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain