Text
Hukum Perseroan Di Indonesia:mengkaji bentuk badan usaha .......
Perseroan merupakan bentuk organisasi perusahaan yang sangat penting saat ini dalam perekonomian Indonesia dalam menghadapi perkembangan global. Perseroan telah mampu memfasilitasi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat pada masa 150 tahun terakhir. Perseroan dapat memegang peranan membangkitkan perkembangan ekonomi, karena memiliki kapasitas besar mengumpulkan modal. Kapasitas itu ada pada Perseroan karena dicipta oleh hukum korporasi atau hukum Perseroan. Hukum Perseroan memungkinkan orang untuk menanamkan modalnya dalam Perseroan tanpa dibebani tanggung jawab tidak terbatas, dan juga tanpa dibebani tanggung jawab kepengurusan Perseroan atas diri penanam modal. Pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatan yang dilakukan oleh Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Perseroan melebihi dari jumlah saham yang dimiliki. Perangkat Hukum (salah satunya adalah hukum tertulis) harus dapat mengikuti dan memenuhi kebutuhan dan perkembangan perekonomian dunia usaha. Hukum perusahaandi Indonesia sangat diperlukan keberadaannya karena dengan adanya kemajuan di bidang ekonomi Indonesia, semakin banyak bermunculan perusahaan baik swasta, perusahaan pemerintah, maupun asing yang beroperasi di Indonesia sekarang ini.
Tidak tersedia versi lain