Text
Hukum tata negara suatu pengantar
Negara Indonesia banyak mengalami perubahan dalam struktur ketatanegaraan setelah Amandemen Keempat UUD 1945 sekaligus berbagai ketentuan perundang-undangan yang telah dihasilkan sebagai pelaksanaan perubahan UUD 1945, yang telah mulai dilaksanakan sejak tahun 1999. Amandemen UUD 1945 mempunyai materi yang sangat banyak sehingga lebih dari tiga kali jumlah materi asli UUD 1945. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa meskipun namanya tetap UUD 1945, tetapi dari sudut isinya UUD 1945 saat ini sudah dapat dikatakan merupakan konstitusi yang baru sama sekali. Hokum tata negara mengatur semua hokum atasan dan masyarakat hokum bawahan menurut tingkatannya dan masing-masing itu menentukan wilayah lingkungan rakyatnya dan akhirnya menentukan badan-badan dan fungsinya masing-masing yang berkuasa dalam lingkungan masyarakat hokum itu serta menentukan susunan dan wewenangnya dari badan tersebut. Buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar Jilid 1 ini membantu dalam proses pengajaran dalam mata kuliah Hukum Tata Negara. Buku ini disusun dalam dua jilid. Pada jilid satu ini yang terdiri dari lima bab akan mengetangahkan uraian tentang pendahuluan, asas-asas hukum tata negara, sumber-sumber hukum tata negara, bentuk negara dan sistem pemerintahan serta hak asasi manusia. Sementara pada jilid kedua direncanakan menguraikan antara lain: konstitusi, kelembagaan negara, pemilihan umum, partai politik, otonomi realitas menunjukkan bahwa dalam rangka pembangunan sumber daya manusia akademisi memegang peran strategis untuk melahirkan karya ilmiah pada berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan wawasan, pola pikir dan paradigma masyarakat kampus. Di antara cabang ilmu pengetahuan tersebut adalah disiplin ilmu hukum yang melalui institusi fakultas Hukum dibina dan dikembangkan oleh para ahli hukum secara kontinu dengan sasaran utamanya para mahasiswa.
Tidak tersedia versi lain