Text
Hukum keuangan negara & daerah
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Konsekuensinya, kami menyimpulkan, pengertian keuangan negara atau ruang lingkup keuangan negara juga mencakup APBN, APBD, BUMN dan BUMD. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Buku ini disajikan bermaksud untuk membantu pembaca agar mempunyai pemahaman dasar seputar pengelolaan keuangan negara dan daerah dari perspektif hukum. Substansi tulisan dibuat secara sistematis dan komprehensif mengenai sejarah, konsep, asas, lembaga, struktur, siklus penyusunan APBN dan APBD, kerugian keuangan negara/daerah serta pengawasan sebagai tindakan pencegahan kerugian keuangan negara/daerah. Ulasannya yang sangat luas dan mendalam, buku ini diharapkan menjadi pedoman bagi mereka yang ingin mendalami ihwal pengelolaan keuangan negara dan daerah, serta kalangan luas yang ingin mengenal lebih jauh terkait regulasi dan teknis penyusunan anggran baik pusat maupun daerah.
Tidak tersedia versi lain