Printed Book
Hukum acara peradilan tata usaha negara
Peradilan Tata Usaha Negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) adalah kumpulan aturan dan prinsip yang mengatur tata cara pelaksanaan sidang dan penyelesaian sengketa di bidang hukum tata usaha negara, yang mencakup tata cara mengajukan gugatan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan di pengadilan tata usaha negara. Buku ajar ini disajikan sebagai bahan dasar untuk memperkenalkan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat memahami teori, termasuk prosedur acara peradilan tata usaha negara. Penyiapan dan pengenalan dasar-dasar dan tata cara praktik hukum di peradilan tata usaha negara, di pandang sangat penting sebagai persiapan setelah menyelesaikan pendidikan dapat mempraktikkan dalam dunia kerjanya sebagai aparatur negara di bidang pertanahan, apabila ada kasus-kasus sengketa tanah yang masuk ke peradilan tata usaha negara atau menjadi praktisi maupun sebagai ahli hukum lainnya. Buku ini menjelaskan tentang peradilan tata usaha negara, kekuasaan kehakiman, ruang lingkup dan asas-asas peradilan tata usaha negara, kedudukan, susunan dan wewenang peradilan tata usaha negara. Menjelaskan tentang sengketa tata usaha negara yang membahas mengenai pengertian keputusan, sengketa tata usaha negara, penyelesaian sengketa tata usaha bidang pertanahan, penyelesaian sengketa tata usaha. Menjelaskan tentang gugatan tata usaha negara seperti alasan mengajukan gugatan, waktu pengajuan gugatan, syarat gugatan, isi gugatan, menjelaskan tentang pemeriksaan sengketa tata usaha negara, pemeriksaan persiapan, prosedur dismissal, pemeriksaan acara singkat, pemeriksaan acara biasa, pemeriksaan acara cepat.
Tidak tersedia versi lain