Text
Hukum acara perselisihan hasil pemilu
Buku ini membahas secara komprehensif mekanisme hukum acara dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Indonesia. Disusun berdasarkan pengalaman langsung penulis sebagai Panitera Mahkamah Konstitusi (2008–2010), buku ini menguraikan: Sistem pemilu dalam demokrasi konstitusional; Jenis-jenis sengketa pemilu dan prosedur penyelesaiannya; Peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilu (PHPU); Analisis terhadap UU No. 24 Tahun 2003 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu; Implikasi putusan MK terhadap kualitas demokrasi dan keadilan electoral. Buku ini sangat relevan bagi akademisi, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemerhati hukum tata negara.
Tidak tersedia versi lain