Text
Metode Penelitian Hukumn pendekatan yuridis normatif
Metode penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, seperti yang dijelaskan dalam buku "Metode Penelitian Hukum Pendekatan Yuridis Normatif adalah metode penelitian yang berfokus pada telaah norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan bahan pustaka sebagai sumber data, yang kemudian diolah melalui proses editing, coding, dan rekontruksi data untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan mengacu pada kaidah hukum dan norma hukum yang pasti dan tidak multitafsir.
Tidak tersedia versi lain