Printed Book
Kejahatan terhadap pemalsuan
Kejahatan pemalsuan sebagai salah satu modus tindak pidana makin penting untuk dipelajari dan dipahami, sebab kini jenis kejahatan ini semakin beragam bentuknya. Pembahasan buku ini dialkukan dengan menggunakan pendekatan teoritis dan empiris sehingga muatan buku ini memberikan gambaran utuh tentang aspek hokum positif khususnya kejahatan pemasuan dari segi doktrin – doktrin hokum dan sekaligus penerapannya dalam berbagai praktek. Isi buku ini adalah merupakan bagian kecil dari pelajaran mengenai kejahatan-kejahatan dalam buku II KUHP. Kitab undang-undang hokum pidana adalah sumber utama hokum pidana positif Indonesia. Dalam menjelaskan setiap rumusan norma-norma kejahatan pemalsuan dalam pasal-pasal yang bersangkutan dalam buku ini, dilakukan denan cara menguraikan unsur-unsur kejahatan satu demi saru dengan membedakan antara unsur kejahatan satu demi satu dengan membesakan antara unsusr yang besifat obyektif dan yang bersifat subyektif. Cara ini dilakukan dengan maksud agar lebih mudah memahami arti dan maksud dari norma-norma kejahatan tersebut. Pada buku ini juga dilampirkan rumusan kejahatan –kejahatan pemalsuan yang telah disusun dalam naskah bahan kajian dan perbandingan. Dari lampiran ini setidak-tidaknya dapat diketahui bahwa kejahatan pemalsuan dalam KUHP nasional kita yang kan datang masih tetap mengacu pada KUHP (WvS, peniggalan belanda)yang kini berlaku.
Tidak tersedia versi lain