Printed Book
Pengantar hukum administrasi indonesia
Obyek kajian hukum administrasi ada¬lah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkung¬an kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertum¬pu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hu¬kum, penyelenggaraan kekuasaan Peme-rintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakatpun ber¬peranserta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan konsep dasar tersebut dipa¬parkan berbagai instrumen pemerintahan seperti: keputusan tata usaha negara (beschikking), rencana (het plan), pera¬turan kebijaksanaan (beleidsregels), per¬janjian kebijaksanaan (beleidsovereen-komst), tindakan nyata (feitelijk handel¬ing), dan sanksi-sanksi dalam hukum administrasi.Perlindungan hukum bagi rakyat meru¬pakan bagian mutlak hukum administrasi. Diawali dengan tinjauan umum tentang perlindungan hukum dalam bab 10, selanjutnya Peradilan Tata Usaha Negara dibahas secara khusus dalam bab. Materi yang dibahas dalam buku ini : Administrasi dan hukum administrasi, Sumber-sumber hukum administrasi, Susunan pemerintahan, Keputusan tata usaha Negara, Sarana tata usaha negara lainnya, Barang-barang milik pemerintah/Negara, Kedudukan hukum para petugas public, Sanksi-sanksi, Kaidah-kaidah dan asas-asas pembuatan keputusan tata usaha Negara, Tinjauan umum tentang perlindungan hokum, Peradilan tata usaha Negara.
Tidak tersedia versi lain