
Buku ini mengupas secara mendalam tentang konsep dan praktik pengawasan terhadap hakim di Indonesia dalam bingkai filsafat Pancasila. Beberapa pokok bahasan utama meliputi: Makna pengawasan hakim: Dijelaskan sebagai mekanisme untuk menjaga integritas dan profesionalisme hakim; Keterkaitan dengan nilai-nilai Pancasila: Pengawasan hakim tidak sekadar administratif, tetapi harus berlandaskan nilaiā¦