Peradilan Tata Usaha Negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) adalah kumpulan aturan dan prinsip yang mengatur tata cara pelaksanaan sidang dan penyelesaian sengketa di bidang hukum ta…