Obyek kajian hukum administrasi ada¬lah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkung¬an kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertum¬pu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hu¬kum, penyelenggaraan kekuasaan Peme-rintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan…
Beberapa aspek hokum tata Negara, hokum pidana, dan hokum islam sangat relevan untuk dibicarakan sebagai landasan pemikiran dan filosofis dalam meninjau pola hubungan antara negara, hukum, dan agama, khususnya di Indonesia yang memiliki karakteristik unik sebagai Negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terlebih lagi pasca-19…
Peradilan Tata Usaha Negara adalah suatu badan yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mempertahankan hak-hak perdatanya bila berhadapan dengan kebijakan keliru pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (HAPTUN) adalah kumpulan aturan dan prinsip yang mengatur tata cara pelaksanaan sidang dan penyelesaian sengketa di bidang hukum ta…
Bisakah korupsi dihilangkan? Pertanyaan ini mengusik nurani kemanusiaan terdalam karena telah begitu banyak pengorbanan diberikan anak bangsa terbaik tanpa mengubah keadaan secara berarti. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang disingkat KKN telah membudaya, bahkan menjadi way of live di Indonesia. Korupsi pada hakekatnya adalah penyakit sosial, penyakit mental, dan sekaligus penyakit birokrasi. K…
Abstrak: Secara substantif hokum tata usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hokum positif lainnya, baik muatan maupun hukum acaranya. Hokum tata usaha Negara memaparkan garis besar mengenai pemerintah –defenisi, tindakan, perkembangan, hingga penegakan dan perlindungan terhadap warga Negara (masyarakat). Manakala proses peradilan pada hokum tata usaha Negara berbenturan dengan be…