Tindak pidana adalah ketentauan berupa rumusan tentang perbuatan tertentu (aktif maupun pasif) yang dilarang untuk dilakukan oleh orang dan yang disertai ancaman pidana tertentu bagi barang siapa yang melakukan perbuatan yang menjadi larangan itu. Buku ini, dalam menjelaskan setiap bentuk kejahatan yang dirumuskan undang-undang, dilakukan dengan cara mengurai unsur-unsur kejahatan satu dem…