Printed Book
Hukum tata usaha negara dan hukum acara peradilan tata usaha negara Indonesia
Abstrak: Secara substantif hokum tata usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hokum positif lainnya, baik muatan maupun hukum acaranya. Hokum tata usaha Negara memaparkan garis besar mengenai pemerintah –defenisi, tindakan, perkembangan, hingga penegakan dan perlindungan terhadap warga Negara (masyarakat). Manakala proses peradilan pada hokum tata usaha Negara berbenturan dengan berbagai persoalan interpretasi dan aplikasi praktisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, buku referensi penting ini bisa menjadi rujukan utamanya. Sangat dianjurkan untuk kalangan praktisi dan akademisi dibidang hokum dan peradilan advokat/pengacara, aktivis LSM, para mahasiswa hukum dan ilmu sosial lainnya, birokrat dan anggota legislatif, dan penting pula dipahami oleh masyarakat awam—untuk meningkatkan kesadaran hokum yang lebih baik. Hokum tata usaha Negara pada hakikatnya merupakan hokum yang objeknya adalah kekuasaan pemerintahan yang tertuang salah satunya dalam bentuk keputusan tata usaha Negara. Secara substansi hokum tata usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hokum positif lainnya, baik dari muatan maupun hokum acaranya. Dalam Hokum tata usaha dipaparkan secara garis besar “tentang pemerintahan”, mulai dari definisi, tindakan, perkkembangan sampai bagaimana penegakan dan perlindungan terhadap warga Negara (masyarakat) sampai bagaimana praktik beracara pada peradilan TUN. Pada buku ini terdapat daftar peraturan perundang-undangan terkait hokum tata usaha Negara dan hokum acara peradilan tata usaha Negara. Dalam buku ini terdapat 15 (lima belas) bab. Yang menjelaskan Hukum tata usaha Negara dan hokum acara peradilan tata usaha Negara Indonesia.
Tidak tersedia versi lain