Text
Gerakan studi hukum gratis
Gerakan studi hukum kritis telah meruntuhkan gagasan sentral pemikiran hukum modern dan menggantinya dengan sebuah konsepsi hukum baru. Konsepsi ini mencakup pandangan tentang masyarakat dan landasan bagi praktik politik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tokoh-tokoh besar meninggalkan beban bagi generasi sesudah mereka. Pencapaian mereka yang luar biasa di bidang politik, seni, atau pemikiran, membuat generasi sesudah mereka, yang beroleh manfaat dari prestasi mereka, merasa tak berdaya karena tidak ada lagi persoalan yang benar-benar penting untuk diselesaikan. Tebersit pula perasaan bahwa peluang-peluang yang paling gemilang telah habis diselidiki dan diperas manfaatnya. Akibatnya, generasi penerus seakan menghadapi dilema: menjadi sekedar pelestari karya-karya agung yang diwariskan tokoh-tokoh besar, ataukah—berbekal hasrat akan kemandirian, tetapi kalah dalam kecemerlangan—mengerucutkan ambisi secara drastis dan dengan keahlian teknisnya bertekad untuk menguasai satu bidang yang sempit
Tidak tersedia versi lain